Qurban berasal dari bahasa Arab yang
bermakna Qurbah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi qurban
merupakan wujud kesediaan seseorang untuk mengorbankan yang dicintainya
dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Qurban adalah suatu
amalan yang diisyariatkan Islam pada tahun kedua Hijriyah berdasarkan
dalil Al-Qur’an, Hadits dan Ijma. Al-Qur’an mensyariatkannya melalui
surat Al-Kautsar (QS.108: 1 – 2).
Ibadah Qurban merupakan bentuk wujud
SYUKUR kita atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT (nikmat
sehat, nikmat selamat, nikmat materi… dan masih beribu nikmat lainnya).
Ibadah Qurban ibadah yang sudah lama dilakukan, sejak sejarah Nabi Adam.
- Mulai tanggal 1 Dzulhijah, dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, perbaiki kualitas ibadah, shaum sunnah, sholat di masjid, dsb.
- Memperbanyak takbir di lima hari sejak tanggal 9 – 13 Dzulhijjah, setelah shalat fardhu.
- Tanggal 9 Dzulhijjah melakukan shaum sunnah Arafah, sebagaimana Rasul bersabdah “Mengerjakan shaum di hari arafah, aku mengharapkan Allah memaafkan dosa satu tahun sebelum dan satu tahun sesudahnya”
- Melaksanakan shalat Ied dan mendengarkan Khutbahnya.
- Menyembelih hewan qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji. (Selepas shalat Idul Adha) dan hari – hari Tasyriq, yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
Bagaimana Keutamaan dalam Ibadah Qurban?
- Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim a.s
- Mendidik jiwa ke arah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati dengan menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT
- Menghapus dosa dan mengharapkan keridhoan Allah SWT
- Menjalin hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dan tidak mampu
Apa manfaat/pahala qurban?
- Setiap helai bulu akan memberikan kebaikan kepada kita
- setiap tetes darah akan menghapuskan dosa kita.
Mempersembahkan qurban merupakan Sunnah
Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan, merupakan kesunnahan yang
nyaris wajib, yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), dan
berqurban kesunnahannya dilakukan tiap tahun.Kesunnahannya berlaku
secara individual (baik ayah, ibu, anak dst)
Siapa saja yang disunnahkan untuk berqurban?
Yaitu:
- Muslim
- Akil baligh
- Al istito’ah, yaitu mampu untuk berqurban dari sudat harta yang dimiliki, dalam pengertian sebelum tanggal 10 Dzulhijjah, dimana bila seluruh harta yang dimilikinya (mulai dari tabungan, rumah dan berabotannya, kendaraan, perhiasan, tas, dsb), secara keseluruhannya dihitung, kemudian setelah dikurangi dengan kebutuhan makan-minum untuk dirinya/keluarganya selama 4 hari (dari tanggal 10-13 Dzulhijjah), ternyata masih tersisa harta senilai 1 hewan qurban,……. Maka kepada mereka jatuh kesunnahan untuk berqurban.
Hewan apa yang dapat dipersembahkan sebagai qurban?
Yaitu :
Kambing/domba, sapi atau unta yang jantan, sehat/mulus, dengan umur dan konsinya sesuai persyaratan. Adapun banyaknya yaitu: 1 orang berqurban 1 hewan, tetapi dalam keadaan kondisi tertentu/ suatu keterbatasan bias saja 1 qurban dilakukan oleh lebih dari 1 orang, atau setidak-tidaknya dalam satu rumah minimal 1 hewan qurban (atas nama suami, istri, anak dll).
Kambing/domba, sapi atau unta yang jantan, sehat/mulus, dengan umur dan konsinya sesuai persyaratan. Adapun banyaknya yaitu: 1 orang berqurban 1 hewan, tetapi dalam keadaan kondisi tertentu/ suatu keterbatasan bias saja 1 qurban dilakukan oleh lebih dari 1 orang, atau setidak-tidaknya dalam satu rumah minimal 1 hewan qurban (atas nama suami, istri, anak dll).
Namun tetap berqurban yang TERBAIK
adalah 1 orang memberikan 1 hewan qurban atau bahkan bila memungkinkan
dapat lebih dari satu. Yang penting dalam berqurban yaitu yang paling
mulus hewannya (apakah domba, sapi maupun unta), bukan dagingnya yang
banyak.
Dalam berqurban yang sampai kepada
Allah Swt yaitu bukan daging dan darahnya, tetapi ketakwaannya.
KETAKWAAN yaitu ketulusan kita melepaskan harta untuk ibadah,… semakin
tinggi keikhlasan,… semakin tinggi pula nilai ketakwaannya.
Bagaimana Tahapan Berqurban
Ada dua tahapan dalam berqurban, yaitu:
- Mempersiapkan sampai dengan menyembelihnya
- Mempersiapkan yaitu mulai dari menabung, mencari, memilih dan membeli hewan qurban.
- Menyembelihnya, baik menyembelih sendiri, menyaksikan penyembelihan, ataupun mewakilkan penyembelihannya dan penyaksiannya.
- Memperlakukan Hewan Yang Sudah Disembelih
- Hal bagi pequrban (yang berqurban) ada dua yaitu: Memakannya, dan membagikannya kepada yang lain (kepada siapa saja, baik tetangga dan fakir miskin), tetapi tidak boleh menghargakannya (menjual, membarter, menjadikan upah menyembelih).
Sedangkan bagi penerima qurban, maka
boleh memakannya, membagikannya, yaitu seluruh tubuh qurban, yang pada
prinsipnya memanfaatkan sebanyak-banyaknya dari hewan yang disembelih,
(contoh bila daging domba dicampur dalam satu kantong pelastik dengan
jeroannya, maka akan cepat menjadi bau, ini menghilangkan manfaat , maka
sebaiknya harus dipisahkan. Dan yang menjadi hitungan yang dibagikan
adalah dagingnya, kalau jeroan hanyalah sebagai tambahannya saja).
UNTAIAN HIKMAH QURBAN
Hari Raya Qurban : memeperkuat Ikatan Tauhid.
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
mengajarkan bahwa keterikatan yang paling agung adalah keterikatan
kepafa Allah SWT. Dialah yang menghidupkan kita, memelihara dan memberi
segalanya agar kita bisa hidup. Sudah selayaknya kita hayati, ikatan
kepada Allah SWT. Ibadah qurban hakikatnya mengikatkan diri kita kepada
Allah SWT. (K.H. Abdullah Gymnastiar~ Pendiri dan pembina DPU-DT)
HIkmah dan manfaat Qurban di bulan haji
1. Ibadah Qurban adalah wujud kepedulian sosial
2. Ibadah Qurban adalah syari’at para Nabi dan Rasulullah SAW
3. Ibadah Qurban rezeki kita menjadi berkah
(KH. Dr. Miftah Faridl~Dewan Syariah DPU-DT)
Hikmah disyari’atkannya Ibadah Qurban
Adalah pembelajaran dari napak tilas
Nabi Ibrahim as. Dan sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah
SWT serta melatih kepedulian dengan menggunakan harta kita di jalan
Allah SWT.
(KH. Hilman Rosyad Syihab, Lc~Dewan Syari’ah DPU-DT)
Pengorbanan dengan harta, pengorbanan
dengan tenaga, pengorbanan dengan ilmu yang diniatkan hanya karena Allah
SWT akan mendatangkan kebahagiaan, maka berqurbanlah.
(Teh Ninih~Pembina Muslimah Centre-DT)
SEPUTAR QURBAN
Bagaimana dengan kulit qurban?, apakah dibagikan?
Sebaiknya diberikan kepada siapa saja,
tanpa dipotong, karena bila dipotong akan menghilangkan manfaatnya. Dan
bila menjualnya maka pahala dari pequrban akan hilang. Kulit kalau
dibuang oleh pequrban tidak membatalkan pahala, tapi kalau dijual akan
membatalkan pahala. “barangsiapa yang menjual kulit hewan qurban maka ia
tidak mendapat pahala qurban” (H.R. Tirmidzi) Pahala berqurban
ditentukan oleh ketakwaan kita.
Panitia qurban adalah mewakili
pequrban jadi hak-haknya sama dengan pequrban, tidak terlibat dalam
urusan penjualan kulit dsb, paling tidak hanya menyarankan. Jadi
sebaiknya pequrban menyediakan biaya penyembelihan hewan pequrban.
Jatah 1/3 bagian untuk pequrban ada
sebagaian ulama mengatakan bisa, mau seluruhnya juga boleh, tidak ada
dalil, tapi mana yang lebih baik tentunya dengan membagikannya kepada
orang lain.
Qurban yanga dibagikan apakah dalam
keadaan mentah atau sudah dimasak.? Kalau diberikan mentahnya agar
dapat lebih manfaat, karena dapat diolah sesuai keinginan penerima
qurban, tapi lihat kondiisi si penerima, bila diberikan kepada yang
susah atau tidak sempat untuk memasaknya, maka sebaiknya daging qurban
dimasak dulu, baru dibagikan.
MENGAWALI BERQURBAN
Mempermudah pelaksanaan untuk
berqurban, mari kita awali dengan menabung baik secara harian, mingguan
ataupun bulanan. Dengan demikian tidak akan menyulitkan kita pada
saatnya nanti.
MARI KITA SEMPURNAKAN QURBAN KITA.
Copied dcode
0 komentar
Posting Komentar
Komentar Anda Mendukung Perkembangan Blog Ini